Pemerintah Resmi Naikkan ULP TNI Polri Tahun 2018

Pemerintah Resmi Naikkan ULP TNI Polri Tahun 2018

Seperti yang diketahui bahwa Polri dan TNI memang diberikan uang lauk pauk setiap harinya. Uang Lauk Pauk adalah bentuk apresiasi dari pemerintah untuk meningkatkan semangat TNI dan Polri dalam bertugas. TNI dan Polri bertugas setiap waktu sehingga sudah sepatutnya bagi pemerintah untuk mempertimbangkan kenaikan Ulp. Seakan menjawab keinginan tersebut, diketahui bahwa pemerintah saat ini menabahkan Uang Lauk Pauk untuk TNI dan Polri. Tidak adanya kenaikan gaji dua tahun belakangan ini memang membuat para PNS, Polri dan TNI merasa kecewa. Untuk mengantisipasinya, pemerintah diketahui memberikan banyak tunjangan menarik mulai dari tunjangan kinerja, tunjangan kemahalan dan tunjangan kecil lainnya. Selain itu, kompensasi yang diberikan pemerintah selanjutnya adalah adanya gaji ke 13 dan ke 14.

Sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan memastikan bahwa pegawai negeri sipil aktif, pensiunan PNS, TNI, Polri tetap akan mendapatkan THR atau tunjangan hari raya untuk lebaran 2018. Sri menjelaskan bahwa insentif tersebut memang akan tetap diberikan kepada para aparatur negara sejak tahun 2016.

Dalam hal ini, Sri Mulyani kembali menjelaskan bahwa gaji pokok tidak akan naik. Sebab pemerintah masih harus mengantisipasi program pensiun yang sebentar lagi akan dilakukan. Keputusan adanya THR dan gaji tambahan tersebut memang merupakan konsekuensi pemerintah atas tidak adanya kenaikan gaji Seua aparatur negara. Jadi sama seperti tahun-tahun sebelumnya, aparatur negara akan mendapatkan gaji gaji ke-13 serta THR.

Tak hanya itu, Sri Mulyani yang sempat ditemui oleh media juga memastikan bahwa pemerintah akan memberikan kenaikan Ulp untuk anggota TNI dan Polri secara keseluruhan. Kenaikan yang diberikan adalah sebesar Rp 5 ribu. Jadi uang lauk yang tadinya Rp 55 ribu akan berubah menjadi Rp 60 ribu. Jelas saja pihak TNI sangat menyambut positif adanya kenaikan dari dana uang lauk pauk tersebut. Sebab kenaikan uag lauk pauk ini bisa dijadikan sebagai supelemen moril untuk para prajurit sehingga semakin meningkatkan kinerja. Brigjen Alfret Denny Tuejeh selaku Kadispen TNI AD menjelaskan bahwa TNI AD sangat gembira atas keputusan pemerintah terkait dengan kenaikan uang lauk pauk tersebut. Karena pada dasarnya, peningkatan kesejahteraan memang dapat menjadi suplemen semangat tersendiri bagi para prajurit agar semakin giat dan rajin dalam melaksanakan tugasnya.

Tak hanya itu, Denny juga menegaskan bahwa kenaikan Ulp ini adalah salah satu peringatan untuk setiap anggota TNI dan Polri agar selalu siap untuk ditugaskan kapanpun. Dengan adanya kebijakan baru ini, TNI sebagai prajurit bangsa menyikapinya dengan berbenah diri sekaligus meningkatkan profesionalisme selama bertugas. Karena pada dasarnya, uang lauk pauk tersebut memang diperuntukkan untuk menyadarkan prajurit agar mereka senantiasa siap melaksanakan tugasnya selama 24 jam dimanapun dan kapanpun.

Sekedar informasi, diketahui bahwa pemerintah saat ini memang menetapkan belanja sebesar Rp 1.443,3 triliun dari pusat terkait dengan Rencana Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2018. Rinciannya sendiri adalah Belanja kementrian serta lembaga dengan dana Rp 814 triliun lalu belanja non kementrian yang dibatasi dengan dana Rp 629,2 triliun. Meskipun tidak ada istilah gaji pokok yang naik seperti pemerintahan sebelumnya, pemerintah akan memberikan tambahan pemasukan kepada para TNI dan Polri sebesar Rp 5.000 per hari untuk masing-masing orang. Dengan begitu, maka TNI dan Polri dapat menerima uang lauk sebesar Rp 60.000 per hari per orang. Kenaikan Ulp tersebut tentunya tergolong lumayan, sehingga wajar saja jika semua pihak dari TNI dan Polri memberikan respon positif terhadap pemasukan tambahan tersebut.

Diketahui bahwa belanja pemerintah pusat berdasarkan rencana akan diarahkan pada peningkatan birokrasi dan reformasi di pemerintahan. Dengan begitu, kualitas pelayanan publik dapat semakin ditingkatkan. Presiden Jokowi ketika tengah berpidato pada Sidang Tahunan MPR/DPR menjelaskan bahwa pemerintah tengah menargetkan defisit anggaran pada angka Rp 325,9 triliun. Angka defisit yang dimunculkan dalam RAPBN 2018 ini memang berasal dari tersusunnya rencana pendapatan negara dengan target sejumlah Rp 1.878,4 triliun. Sementara untuk belanja negara akan ditargetkan dana sebesar Rp 2.204,4 triliun. Dibalik itu semua, tentunya pemerintah sangat berharap bahwa adanya kenaikan ulp bisa memacu kinerja dan semangat prajurit tanah air.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemerintah Resmi Naikkan ULP TNI Polri Tahun 2018"

Post a Comment