Besaran Gaji PNS Menurut RPP

Besaran Gaji PNS Menurut RPP

Pekerjaan sebagai pegawai negeri sipil banyak sekali yang diincar posisinya di tanah air. Banyak yang mengatakan jika menjadi seorang PNS itu enak karena duduk manis saja besok bisa mendapatkan pensiunan dan tunjangan lainnya. Besaran gaji PNS menurut RPP itu berbeda-beda, beda golongan PNS maka beda pula jumlah gaji yang dibayarkan. Gaji seorang PNS itu tidak hanya gaji pokok saja melainkan ada tunjangan suami/istri/anak, tunjangan kinerja, tunjangan jabatan dan ada pula asuransi kesehatan seperti BPJS. Alasan itulah mengapa profesi PNS banyak digemari oleh masyarakat Indonesia. Terkadang setiap tahunnya pun besaran tunjangan itu juga mengalami kenaikan tetapi tidak terlalu signifikan.

Lalu besar kecilnya gaji PNS itu tergantung pada jabatan atau golongan. Pangkat tertinggi dari pegawai negeri sipil adalah pembina utama atau PNS golongan IV. Tentu besaran gaji menurut RPP dengan gaji guru inpassing sangatlah berbeda. Bagi yang belum tahu tentang tingkatan PNS, sebaiknya Anda harus tahu terlebih dahulu. PNS pangkat tertinggi adalah pembina utama golongan IV e, pangkat pembina utama madya golongan IV d, pangkat pembina utama muda golongan IV c, pangkat pembina tingkat I golongan IV a. Pangkat tersebut merupakan paling tertinggi, kemudian disusul dengan pangkat penata tingkat I golongan III d, pangkat penata golongan III c, pangkat penata muda tingkat I golongan III b, pangkat penata muda golongan III a. Lalu disusul dengan pangkat pengatur tingkat I golongan II d, pangkat pengatur golongan II c, pangkat pengatur muda tingkat I golongan II b, pangkat pengatur muda golongan II a.

Pangkat juru tingkat I golongan I d, pangkat juru golongan I c, pangkat juru muda tingkat I golongan I b dan yang terakhir adalah pangkat juru muda golongan I a. Itu merupakan pangkat serta golongan PNS yang RPP gajinya selalu mengalami perubahan. Sistem penggajian PNS tidak hanya didasarkan dengan pangkat dan golongan saja tetapi ada juga yang dinilai dari jabatan administrasi, jabatan fungsional dan jabatan pimpinan tinggi. Semuanya mempunyai besaran gaji yang berbeda-beda. Berbeda pangkat dan golongan berbeda pula jumlah kisaran gaji dan tunjangan yang dibayarkan per bulannya. Namun lebih simple nya, menghitung gaji seorang PNS itu bisa dirinci sebagai berikut gaji pokok+tunjangan kinerja+tunjangan kemahalan.

RPP tunjangan PNS dengan hitungan yang lama dan hitungan gaji yang sekarang ternyata mengalami perubahan. Banyak PNS yang mengeluhkan hal tersebut karena besaran tunjangan yang diberikan mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun-tahun lalu yang setiap tahunnya pasti mengalami kenaikan. Namun pemerintah sepertinya tidak ambil pusing dengan PNS yang banyak tidak menyetujui hal tersebut karena nyatanya saat ini tetap berjalan seperti itu dengan nilai tersebut.

Membahas tentang perhitungan gaji PNS memang begitu menarik. Banyak nilai yang harus dijumlahkan ternyata, tidak hanya gaji pokok saja melainkan banyak tunjangan lainnya. Untuk tunjangan kemahalan di sini yang dimaksud adalah tunjangan suami/istri/anak. Namun ada juga yang tidak tahu jika dana asuransi kesehatan khusus PNS itu dibebankan pada anggaran negara. Itu ternyata kurang tepat karena dana untuk pembiayaan asuransi kesehatan tersebut diambilkan melalui pemotongan gaji setiap bulannya. Jadi, secara otomatis setiap bulan gaji pokok terpotong untuk pembiayaan askes.

Dulunya asuransi kesehatan untuk PNS itu tidak menggunakan BPJS tetapi memakai askes yang khusus untuk para pegawai negeri sipil yaitu memakai dana tunjangan kesehatan. Namun nampaknya sekarang tunjangan kesehatan tersebut harus dibayarkan sendiri melalui BPJS. Beberapa tahun terakhir memang semua pegawai negeri sipil diwajibkan memiliki BPJS yang nanti sistem pembayarannya secara otomatis akan terpotong tiap bulannya. Tunjangan untuk para PNS memang sangat banyak tapi saat ini mengalami pengurangan atau penurunan jumlah nilai. Menghitung besaran gaji PNS yang menurut RPP secara detail memang sangat membingungkan bagi orang awam. Hal ini dikarenakan berbeda pangkat dan golongan maka berbeda pula besaran gaji pokok serta tunjangannya. Melalui artikel di sini mungkin Anda bisa mendapatkan banyak informasi mengenai sistem perhitungan gaji seorang PNS.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Besaran Gaji PNS Menurut RPP"

Post a Comment