Cek Data P3D Jatim

Himbauan Cek Data P3D Jatim

Ada sebuah peraturan baru yaitu Undang-Undang Nomor 2013 tahun 2014. Di dalamnya mengatur tentang tanggung jawab mengenai pendidikan bagi SMA/SMK yang ada di provinsi. Sebagai wujud realisasi dari undang-undang tersebut, maka P3D Jatim dari daerah dilimpahkan ke provinsi Jawa Timur. Tindakan tersebut juga telah dibenarkan oleh Saiful Rohman selaku Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim. Beliau juga menambahkan untuk aplikasinya baru mulai di awal tahun 2017. Ia kembali memberikan keterangan yaitu adanya pelimpahan kewenangan ke pihak pemerintah provinsi. Sehingga, standar dari pelayanan minimal di tingkat SMA dan SMK untuk seluruh wilayah dapat sesuai dengan standar. Dengan demikian, ketika segalanya telah ditangani oleh provinsi, maka standar pelayanan yang ada di sekolah sama.

Untuk permasalahan keuangan, Saiful menjelaskan bahwa setelah adanya penyerahan P3D dinyatakan lengkap pihaknya akan memikirkan tentang masalah keuangan. Sesuai dengan PABD yang ada di Jawa Timur tahun 2016, belum terdapat anggaran yang terkait dengan pelaksanaan di tahun 2017. Sehingga, masih menempel pada APBD yang ada di daerah masing-masing. Hal ini disebabkan adanya anggaran yang ada di APBN nantinya masuk ke provinsi bagi gaji guru serta tunjangan.

Sedangkan ketika disinggung mengenai penyerahan aset, terdapat kendala tentang adanya sertifikasi. Hal ini karena masih ada daerah mempunyai sekolah yang satu atap. Jadi, dalam satu atap terdapat lembaga pendidikan mulai dari jenjang dasar hingga menengah. Sehingga, sertifikatnya masih jadi 1, belum dipecah. Namun, menurutnya, kendala tersebut, jumlahnya tidak banyak. Hanya terdapat satu atau dua di daerah kabupaten yang ada di Jawa Timur. Sementara itu, untuk permasalahan gaji PNS, akan sama-sama, meskipun mereka semua dikelola oleh pemerintah provinsi.

Permasalahan gaji PNS tidak ada bedanya. Bila nantinya daerah dapat memberikan tambahan dengan adanya dana hibah untuk provinsi yang diperuntukkan bagi daerah, jelas hal ini adalah salah. Namun, tidak disebutkan juga mengenai dasar hukum dari adanya dana hibah tersebut. Mengenai topik rolling guru, karena telah dikelola oleh pemerintah provinsi, sehingga ditiadakan. Saiful sendiri menganggap bahwa pelaksanaan dari undang-undang yang mengatur P3D Jatim tadi, sebagai pemindahan manajemen. Pemindahan yang terjadi dari sisi kiri ke sisi kanan. Peraturan ini juga berimbas pada permasalahan PSB. Untuk hal ini, akan dibuatkan instrumen. Jadi, nantinya akan ada pedoman. Sebagai contoh dari pedoman tersebut adalah cara untuk merekrut serta mengumumkan dengan sistem online. Lalu, bagaimana cara untuk mengisi aplikasinya?

Untuk cara pengisian dari P3D Jatim sendiri, berikut adalah langkah-langkahnya. Pertama, nyalakan komputer dan pastikan koneksi pada internet terhubung. Selanjutnya, buka browser. Lalu, ketikkan alamat untuk bisa masuk ke aplikasi. Setelah bisa masuk ke aplikasi, kemudian isikan data sesuai yang diminta. Pertama, isikan data NIP. Pada tampilan awal terdapat dua pilihan, yaitu kolom NIP dan kolom password. Keduanya diisi dengan NIP. Setelah terisi kedua kolom, kemudian tekan pada bagian LOGIN. Bisa juga hanya dengan menekan tombol enter. Langkah berikutnya, tentukan pilihan pada ‘MASTER DATA ASN’. Tampilan yang muncul adalah nama beserta dengan foto yang sudah diupload. Pada tampilan tersebut, maka terdapat data yang masih kosong. Isi seluruh data tersebut dengan lengkap. Terakhir, data tersebut disimpan. Itulah langkah-langkah dalam mengisi data.

Sebagai catatan dalam pengisian P3D Jatim, pada saat upload data, maka data tersebut ada yang berbentuk jpg atau bisa juga pdf. Sehingga, ada pengaturan tentang besar dari kapasitas. Oleh karena itu, cari informasi terlebih dahulu mengenai bagaimana cara untuk mengecilkan ukuran dari data. Informasi tersebut bisa dicari dengan browsing di internet.

Aktivitas yang dilakukan diatas harus dilakukan berdasar pada hasil rapat koordinasi adanya kewenangan pada jenjang SMK, SMA, serta PLKK negeri meliputi seluruh wilayah Jawa Timur. Rapat ini sendiri telah berlangsung pada 16 September tahun 2016. Sehingga, terdapat himbauan kepada bapak, ibu, serta staf TU agar mengecek ulang data PNSnya. Tujuan dari pengisian P3D Jatim supaya data yang telah masuk memang benar valid serta lengkap. Sehingga, terdapat kroscek kebenaran pada data yang telah masuk.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Cek Data P3D Jatim"

Post a Comment