Pemerataan Pelayanan Pendidikan Melalui Guru Garis Depan
Pendidikan adalah hak setiap warga negara. Semua warga negara usia sekolah berhak mendapatkan pendidikan dan sarana pendidikan yang layak. Namun, sayang tak semua anak Indonesia mendapatkan sarana pendidikan yang layak. Sebut saja di beberapa wilayah terluar di Indonesia. Pendidikan bahkan tak bisa mencapai daerah terluar dan terpencil Indonesia. Itulah yang kemudian menyebabkan banyak anak-anak Indonesia yang bertempat tinggal di daerah terluar dan terpencil Indonesia tidak mendapatkan sarana pendidikan yang layak, bahkan tidak tersentuh pendidikan. Karena itu, sejak beberapa tahun terakhir pemerintah sedang gencar menjalankan program pemerataan pendidikan. Ada banyak program yang dijalankan pemerintah, mulai dari SM3T hingga Guru Garis Depan.
Program Guru Garis Depan, Program Andalan Pemerataan Pendidikan di Indonesia
Guru Garis Depan (GGD) adalah sebuah program pemerataan pendidikan di Indonesia. Program ini digagas oleh pemerintah melalui Kemdikbud (Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan) yang juga bekerja sama dengan beberapa kementrian lain seperti Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara. Selain bekerja sama dengan beberapa kementrian yang menaungi, program ini juga menggandeng pemerintah daerah setempat untuk kelancaran program pemerataan pelayanan pendidikan di seluruh daerah di Indonesia. Poin utama dari program ini adalah untuk mendistribusikan guru-guru ke daerah-daerah terpencil dengan tujuan untuk pemerataan pelayanan pendidikan bagi seluruh anak di seluruh wilayah Indonesia. Semua usaha yang dilakukan pemerintah termasuk dalam hal pemerataan pelayanan pendidikan ini tak lain bermuara pada komitmen pemerintah yaitu untuk membangun negara Indonesia yang dimulai dari daerah terluar Indonesia.
Program GGD ini selain ditujukan untuk memberikan pelayanan pendidikan yang merata juga ditujukan sebagai sarana penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). GGD adalah salah satu jalur khusus yang dibuka oleh pemerintah dalam rangka penerimaan calon pegawai negeri sipil. Jalur ini dikatakan sebagai jalur khusus karena formasi ini hanya bisa diisi oleh peserta dengan kemampuan khusus. Nah, salah satu formasi khusus yang dibuka oleh pemerintah itu adalah melalui jalur GGD. Melalui jalur ini nantinya, para pendaftar akan didistribusikan untuk mengajar di wilayah terluar dan terpencil di Indonesia.
Dalam rangkaian proses penerimaannya, para calon Pegawai negeri sipil melalui jalur khusus GGD harus melewati seluruh rangkaian proses seleksi yang telah ditentukan oleh pemerintah. Proses seleksi itu meliputi proses pendaftaran, yang dilanjutkan dengan seleksi administrasi. Selanjutnya peserta harus menjalani seleksi kompetensi dasar dan yang terakhir adalah seleksi tes kompetensi bidang. Kesemua rangkaian seleksi ini harus dilalui oleh peserta sebelum kemudian hasilnya diumumkan. Hasil seleksi peserta akan dikoordinasi dan diumumkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Sedangkan alokasi formasi Calon Pegawai Negeri Sipil melalui jalur khusus Guru Garis Depan ditetapkan oleh Kementrian PAN RB. Sebelumnya, Kementrian PAN RB telah mendapatkan pengajuan kekurangan guru dan tenaga pengajar dari pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten, terutama di daerah 3T (terdepan, terluar & tertinggal).
Sayangnya, program Guru Garis Depan (GGD) ini hanya bisa diikuti oleh para pengajar maupun sarjana yang pernah mengikuti program Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, terluar dan Tertinggal (SM3T) saja. Hal ini dikarenakan program GGD adalah program yang terintegrasi dengan program SM3T, jadi tidak semua orang bisa mendaftar. Persyaratan wajib ini dianggap wajar, sebab selain karena para pendidik ini sudah memenuhi kriteria pendidik yang sudah lulus dari berbagai seleksi juga karena para alumni SM3T ini sudah pasti lebih paham dan mengetahui tentang gambaran menjadi pendidik di daerah 3T. Hal ini mengingat sebelumnya para alumni SM3T sudah pernah mengabdi selama satu tahun di wilayah 3T.
Kehadiran program GGD ini diharapkan tidak hanya untuk memberikan pelayanan pendidikan yang merata di Indonesia saja. Lebih jauh, pemerintah berharap hadirnya Guru Garis Depan di wilayah 3T (terdepan, terluar dan tertinggal) bisa menjadi teladan yang baik, baik bagi masyarakat sekitar maupun bagi murid sendiri. Oleh karena itulah akan sangat wajar jika proses seleksi yang harus dijalani oleh calon guru program GGD sangat ketat. Selain dibutuhkan sikap yang dapat memberikan teladan dan inspirasi GGD juga harus memiliki sikap loyalitas yang tinggi.
0 Response to "Pemerataan Pelayanan Pendidikan Melalui Guru Garis Depan"
Post a Comment