Inpassing Kemenag Tahun 2017
Tenaga pendidik atau guru merupakan profesi yang mulia. Banyak guru yang dulu statusnya sebagai pegawai honorer sudah diangkat menjadi pegawai negeri sipil atau PNS pada tahun lalu. Tetapi yang masih berstatus honorer pun masih ada yang menunggu kepastian. Di tahun 2017 ini ternyata akan ada inpassing kemenag. Pengumuman inpassing tersebut sudah diumumkan pada bulan Mei 2017 yang lalu dan kebanyakan yang mendapatkan jatah inpassing tersebut memang tenaga pendidik khususnya sekolah berbasis Islam. Pengumuman tersebut diumumkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama Inspektorat Jenderal Kementrian RI.
Mungkin banyak yang bertanya apa itu inspassing, inpassing sendiri merupakan penyetaraan jabatan khusus guru non PNS. Jadi lebih simple nya adalah tenaga pendidik yang berstatus sebagai guru honorer statusnya setara dengan PNS melalui inpassing tersebut. Tetapi harap diingat, inpassing ini bukan merupakan pengangkatan tenaga honor menjadi PNS melainkan penyetaraan jabatan saja. Di tahun ini pun akan ada inpassing kemenag untuk para guru yang sudah lolos persyaratan khususnya para guru yang mengajar di sekolah-sekolah madrasah. Lalu apa saja persyaratan untuk bisa inpassing tersebut?
Syarat yang pertama adalah tenaga pendidik harus memiliki ijazah minimal S1. Ada pengecualian bagi yang mereka sudah lulus sertifikasi guru. Syarat yang kedua adalah menjadi guru tetap di satuan pendidikan formal, tenaga pendidik sudah TMT minimal pada Desember 2005 dan telah menjadi tenaga pendidik sampai sekarang. Syarat administrative berikutnya untuk bisa mengikuti inpassing kemenag adalah usia maksimal 59 tahun ketika diusulkan untuk mengikuti inpassing, memiliki NUPTK dan yang terakhir adalah memiliki beban tugas 24 jam pelajaran per minggunya. Jadi sudah bisa dipastikan jika guru tersebut sudah berpengalaman dalam mengajar dan tidak sembarang guru honorer yang statusnya bisa disetarakan dengan PNS.
Kemudian ada juga yang mempertanyakan mengapa inpassing hanya pada kemenag saja? Tidak ada dari kemendikbud? Karena jatah inpassing dari kemenag seharusnya sudah dilakukan pada tahun 2011 kemarin tetapi karena ada permasalahan anggaran dan hal lainnya, inpassing kemenag baru bisa terlaksana pada tahun 2017 ini. Rencana inpassing pun sudah diwacanakan pada tahun 2016 yang lalu tepatnya pada bulan Agustus. Untuk jatah inpassing guru khusus madrasah, kuota paling banyak adalah dari Jawa Tengah. Banyak guru yang sudah mendaftarkan diri untuk inpassing pada tahun 2011 kemarin dan akhirnya akan terlaksana tahun ini. Pengajuan sudah dilakukan pada tahun 2011 dan baru di acc tahun 2016 kemudian terealisasi tahun 2017 ini. Tentu saja ini merupakan penantian yang sangat panjang bagi para guru yang status jabatannya ingin disetarakan.
Berita tentang adanya inpassing tersebut tentu saja sangat disambut dengan hati yang gembira oleh para guru-guru yang selama ini menanti hal itu. Banyak yang mengatakan jika ini merupakan kado istimewa di hari guru yang jatuh pada tanggal 25 November. Karena di tahun-tahun yang lalu, guru utamanya non PNS sangatlah memprihatinkan kesejahteraannya. Mereka bekerja sepenuh hati mencerdaskan anak bangsa tetapi tidak ada apresiasi dari pemerintah guna mensejahterakan para pendidik generasi bangsa tersebut. Yang dijanjikan pemerintah untuk pengangkatan dan inpassing hanya sebagai wacana saja. Namun, penantian panjang tersebut berakhir dengan manis yaitu dilaksanakannya inpassing. Selain melakukan inpassing, Kementrian Agama juga memberikan beasiswa S2 untuk 150 guru madrasah yang telah lolos seleksi akademik.
Terlepas dari berita tentang inpassing, profesi sebagai guru merupakan tugas yang sangat mulia. Bagaimana tidak? tugasnya termasuk mulia karena mempunyai misi untuk mencerdaskan anak-anak bangsa. Anda tentu bisa membaca dan menulis bukan hanya diajari oleh orang tua saja di rumah namun bapak ibu guru di sekolah juga mempunyai andil besar dalam hal itu. Tak heran jika guru dijuluki sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Banyaknya guru honorer saat ini memang bagus tetapi juga menjadi dilemma. Mengapa? Karena pengangkatan sebagai PNS juga membutuhkan anggaran negara yang besar dan tidak sembarangan guru honorer bisa menjadi PNS. Maka untuk jalan tengahnya diambil lah langkah inpassing. Inpassing kemenag tersebut telah menjadi kado yang terindah bagi para guru di hari guru nasional tahun lalu.
Aamiin.. Semoga yg sdh inpassing segera diangkat PNS
ReplyDelete