Perubahan Lirik Hymne Guru, Ironi "Pahlawan Tanpa Tanda Jasa"
Masih ingatkah Anda dengan lagu hymne guru yang selalu dinyanyikan saat upacara memperingati hari guru? Ya, hymne guru adalah salah satu lagu nasional yang wajib dinyanyikan saat memperingati hari guru nasional setiap tanggal 25 November. Lagu ini seolah menjadi sebuah penghargaan dan bentuk apresiasi bagi pahlawan pendidikan di Indonesia. Liriknya begitu dalam menggambarkan betapa profesi guru adalah sebuah profesi yang sangat mulia. Guru digambarkan sebagai pelita yang menerangi dalam kegelapan serta pahlawan bangsa yang membangun generasi muda Indonesia menjadi generasi cendekia kebanggaan bangsa. Namun tahukah Anda bahwa lirik hymne guru sudah berubah? Ya, meskipun demikian masih banyak yang menggunakan lirik versi lama dari hymne guru.
Penggantian Lirik Hymne Guru
Selama ini kita mengenal hymne guru sebagai lagu nasional yang selalu dinyanyikan saat perayaan hari guru nasional. Mungkin semua orang termasuk Anda bahkan sudah hafal di luar kepala lirik lagu tersebut. Namun tahukah Anda bahwasannya lirik hymne guru sudah dirubah? Perubahan lirik ini dilakukan pada bait terakhir lagu. Lirik yang awalnya berbunyi ‘engkau patriot pahlawan bangsa / tanpa tanda jasa’ berubah menjadi ‘engkau patriot pahlawan bangsa / pembangun insan cendekia’. Perubahan ini sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun 2006 lalu. Namun baru disepakati pada tanggal 27 November 2007. Sejak itulah baris terakhir pada hymne guru resmi berubah. Sayangnya, masih banyak yang belum mengetahui lirik baru dari hymne guru ini, sehingga masih ada beberapa siswa yang menyanyikan dengan menggunakan lirik versi lamanya.
Lagu yang diciptakan oleh seorang guru musik dari Madiun Jawa Timur, Sartono, ini merupakan lagu yang tidak hanya menggambarkan kebanggaan terhadap seorang guru, namun juga berisi sebuah ironi terhadap profesi guru. Terlihat dari baris terakhir versi lama dari hymne guru yang menyatakan ‘tanpa tanda jasa’. Lirik ini seolah menggambarkan bahwa seorang guru adalah profesi yang sangat penting dalam menciptakan generasi muda yang cerdas, namun semua yang guru lakukan itu tanpa pamrih. Karena itulah kemudian lirik hymne guru terutama pada bagian akhirnya diubah untuk memberikan apresiasi yang lebih tinggi pada semua pahlawan pendidikan di Indonesia.
Perubahan lirik hymne guru ini disepakati pada tanggal 27 November 2007 yang disaksikan secara langsung oleh Pengurus Besar Persatuan guru Republik Indonesia (PGRI) beserta Dirjen PMPTK Depdiknas. Perubahan lirik dalam hymne guru ini kemudian juga diperkuat dengan adanya surat edaran Persatuan Guru Republik Indonesia Nomor 447/Um/PB/XIX/2007 tanggal 27 November 2007.
Alasan yang mendasari perubahan lirik pada hymne guru ini tak lain untuk memberikan apresiasi lebih tinggi kepada para guru yang telah berperan dalam mencerdaskan generasi muda Indonesia. Kalimat ‘tanpa tanda jasa’ pada lirik versi lama hymne guru memberikan kesan bahwa profesi guru bukanlah sebuah profesi yang penting. Hal ini tentu saja sangat bertolak belakang pada kenyataan yang ada yang mana sebenarnya guru memiliki peran yang sangat penting dalam mencerdaskan kehidupan generasi muda Indonesia. Tanpa tanda jasa berarti guru bekerja tanpa pamrih dan tanpa mengharapkan apapun atas apa yang dilakukannya. Padahal seharusnya, sebagai seorang pahlawan pendidikan, guru bisa mendapatkan lebih dari kata ‘tanpa tanda jasa’. Karena itulah lirik terakhir tersebut kemudian diganti dengan kalimat ‘pembangun insan cendekia’ yang mana bisa menggambarkan betapa penting peran seorang guru dalam membangun dan menciptakan insan-insan cendekia penerus bangsa nantinya.
Meskipun demikian, ternyata perubahan lirik hymne guru ini masih belum banyak diketahui oleh masyarakat Indonesia, baik para pendidik, maupun para siswanya. Hal ini tentu wajar karena sejak dulu yang dikenal adalah lirik ‘tanpa tanda jasa’ yang sudah familier di telinga masyarakat Indonesia. Karena itulah pemerintah di bawah naungan Dinas Pendidikan Nasional senantiasa melakukan sosialisasi perubahan lirik ini. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mengangkat kembali derajat guru sebagai pahlawan pendidikan di Indonesia yang patut dihargai setiap jasanya dalam mencetak generasi cendekia di Indonesia. Semoga dengan penggantian lirik ini bisa semakin memberikan apresiasi pada para guru, tidak hanya sebagai ‘pahlawan tanpa tanda jasa’.
0 Response to "Perubahan Lirik Hymne Guru, Ironi "Pahlawan Tanpa Tanda Jasa""
Post a Comment