Program Kesejahteraan Dari Pemerintah Untuk THL-TBPP Tahun 2017

Program Kesejahteraan Dari Pemerintah Untuk THL-TBPP Tahun 2017

Sudah tahukah Anda bahwa pada tahun 2017 ini pemerintah akan mengadakan program Penguatan Penyuluhan Pertanian. Melalui program ini, pemerintah bertekad untuk mensejahterakan THL (Tenaga Harian Lepas) –TBPL (Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian), dengan tidak menelantarkan PPL lagi. Program penguatan ini dibuat sebagai upaya percepatan swasembada pangan pada tahun 2017.

Sebab pemerintah memahami bahwa salah satu cara yang harus dilakukan untuk mencapai swasembada pangan adalah dengan keterlibatan PPL untuk ikut serat dalam membantu THL-TBPP di lapangan.

Pengangkatan THL-TBPP menjadi PNS sebagai Upaya Peningkatan Kesejahteraan

Dari data terbaru didapatkan bahwa jumlah PPL saat ini baru berkisar di angka 23.000 tenaga. Sementara dari estimasi kebutuhan total PPL adalah 70.000 tenaga. Meskipun demikian, sudah bisa membuat Indonesia mencapai swasembada pangan. Hal ini tentu tidak terlepas dari peran para THL-TBPP itu sendiri. Maka untuk mempertahankan dan meningkatkan swasembada pangan, pada tahun ini Pemerintah juga berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan Tenaga Harian Lepas-Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah pengangkatan penyuluh THL menjadi PNS.

Sebagai bentuk keseriusan pemerintah terkait program pengangkatan ini, pemerintah melalui kementrian Pertanian telah melakukan negosiasi kepada presiden, terkait pengangkatan THL menjadi PNS. Salah satu yang menjadi alasannya adalah keberhasilan Indonesia dalam meraih swasembada pangan. Atas dasar inilah, program pengangkatan tersebut disetujui oleh Presiden.

Namun, sebagai timbal baliknya, Kementrian Pertanian meminta agar tenaga pertanian tetap menjaga kinerja bahkan harus ditingkatkan, agar tetap bisa meraih swasembada beras pada tahun 2017. Para tenaga PPL harus bekerja secara profesional, sehingga kesejahteraan yang didapat dari pengangkatan PNS benar-benar sesuai dengan kinerja yang dilakukan. Adapun beberapa tugas dan fungsi  yang harus dilakukan oleh tenaga THL-TBPP adalah:

Tugas Tenaga THL-TBPP

a. Tugas Pokok:

Membantu tugas dan kinerja dari Penyuluh Pertanian PNS, untuk menjalankan program penyuluhan yang berasal dari desa dan kecamatan

b. Fungsi THL-TBPP

  • Menyebarluaskan informasi yang berkaitan dengan bidang pertanian, yang menyangkut visi, misi, tujuan, strategi dan prinsip dari pembangunan pertanian di setiap wilayah kerja
  • Sebagai penyedia fasilitas untuk mendukung pertumbuhan dan pengembangan lembaga pertanian
  • Mengoptimalisasikan peran serta petani dalam membangun pertanian
  • Memberikan bimbingan untuk menumbuh kembangkan jiwa kepemimpinan dan kewirausahaan di kalangan petani
  • Membimbing para petani untuk memecahkan segala permasalahan yang berhubungan dengan pertanian di wilayah tersebut

c. Program Kerja:

  • Melakukan inventarisasi monografi wilayah, lengkap dengan kondisi di dalamnya
  • Mengidentifikasi segala hal yang terkait permasalahan petani dalam bidang pertanian
  • Mensosialisasikan program penyuluhan kepada para petani
  • Membantu penyusunan dokumen RDKK atau Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok
  • Mensukseskan program penyuluhan dari desa dan kecamatan
  • Sebagai fasilitator untuk program penyuluhan pertanian desa
  • Membimbing para petani untuk mencapai swakarsa dan swadaya, sebagai wujud peningkatan kesejahteraan petani dan keluarganya
  • Mengusahakan kemudahan-kemudahan bagi para petani, dalam hal pengadaan fasilitas penunjang produksi
  • Mencatat segala permasalahan pertanian yang ditemukan di lapangan, untuk selanjutnya dianalisa dan dicari solusinya
  • Menyusun dan melaporkan progress kinerja secara periodik

d. Indikator Keberhasilan Penyuluhan Pertanian

Ada beberapa indikator yang dijadikan penilaian, apakah program penyuluhan yang dilakukan berhasil atau tidak. Berikut ini indikator-indikator yang digunakan:

  • Penyusunan detail program penyuluhan pertanian
  • Rencana Program Kerja
  • Data peta monograf wilayah
  • Diseminasi Teknologi yang diterapkan
  • Tingkat Kemandirian dan kebudayaan Petani
  • Kemitraan usaha
  • Badan kelembagaan petani
  • Akses informasi terkait produksi dan pemasaran
  • Tingkat produktivitas
  • Pendapatan petani perkapita

Nah, setelah tenaga THL-TBPP benar-benar berpegang prinsip kepada beberapa point tersebut baik yang menyangkut tugas, fungsi dan program kerja tersebut dengan baik. Maka upaya pemerintah untuk mempertahankan swasembada beras dapat terealisasikan.

Untuk itulah dibutuhkan komitmen dari tenaga THL-TBPP untuk bekerja dengan baik dan mengedepankan profesionalitas kerja. Apalagi untuk tahun ini Mentri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman mengusulkan pengangkatan CPNS baru di kalangan tenaga pertanian dengan formasi sebanyak 7.684 orang dibawah umur 35 tahun. Usulan ini telah disampaikan kepada Mentri PAN-RB untuk ditindaklanjuti, sebagai upaya peningkatan kesejahteraan para tenaga kerja pertanian.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Program Kesejahteraan Dari Pemerintah Untuk THL-TBPP Tahun 2017"

Post a Comment